Wakapolres Barru: 16 Orang Terduga Pelaku Pencurian Mutiara PT. TOM Diamankan

    Wakapolres Barru: 16 Orang Terduga Pelaku Pencurian Mutiara PT. TOM Diamankan

    BARRU - Kepolisian Resor (Polres) Barru menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian Mutiara di perusahaan PT. TOM yang berlokasi di Wiringtasi, kelurahan Mangkoso, kecamatan Soppeng Riaja, kabupaten Barru.

    Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Barru, pada Kamis (1/12/2022) tersebut, Wakapolres Barru, Kompol Akbar Usman, S.Sos. M.Si., mengungkapkan bahwa, sebanyak 16 orang terduga pelaku pencurian mutiara telah diamankan.

    Menurutnya, 16 orang ini tercatat sebagai karyawan PT. TOM dan diduga keras melakukan pencurian dan penggelapan Mutiara milik perusahaan tersebut.

    "Pencurian ini di duga dilakukan sejak 2 tahun terakhir dan diperkirakan jumlah  mutiara yang dicuri dan digelapkan para tersangka sebanyak kurang lebih 498 butir dengan nilai sekira Rp. 2 Milyar", kata Wakapolres.

    Wakapolres menambahkan, 16 orang yang diamankan ini memiliki peran masing-masing dan ada juga sebagai penadah.

    "Penadah juga sudah kami amankan. Dan saat ini Polres Barru masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan pihak pihak yang terlibat dalam kasus ini", ungkapnya.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Bu Dokter Hasnah Syam Di Daulat Jadi Narasumber...

    Artikel Berikutnya

    Selasa Pekan Depan, Jaksa Umumkan Tersangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Perusahaan Berikan Santunan Kematian Karyawan Galangan Kapal Barru Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja
    Satgas Yonif 715/Motuliato, Laksanakan Komsos dengan masyarakat
    Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI

    Ikuti Kami