Polres Barru Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pasar Tompo Dolli Pujananting

    Polres Barru Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pasar Tompo Dolli Pujananting
    Kasat Reskrim Polres Barru AKP. Doris Hadiana, S.Sos., M.H.

    BARRU - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Barru saat ini telah menetapkan 2 orang tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Tomoo Dolli, kecamatan Pujananting, kabupaten Barru.

    Proyek ini melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan kabupaten Barru tahun anggaran 2018. Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial AN dan KM.

    Kapolres Barru melalui Kasat Reskrim AKP Doris Hadiana, S.Sos. MH., yang dikonfirmasi diruang kerjanya, pada Senin (8/5/2023) membenarkan penetapan kedua tersangka tersebut.

    Menurut Doris, kedua tersangka ini diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum pada proyek tersebut yaitu adanya CCO yang tidak dilengkapi dengan justifikasi teknis dan terdapat ketidak sesuaian terhadap hasil pekerjaan baik secara kuantitas maupun kualitas berdasarkan hasil pemeriksaaan dari ahli konstruksi.

    "Iya, benar kami telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru", jelas Doris.

    Lebih jauh mantan Kapolsek Mallawa Polres Maros ini menjelaskan, proyek pembangunan pasar Tompo Dolli ini dilaksanakan sejak tanggal 21 Mei 2018 sampai dengan 16 Oktober 2018 dengan nilai kontrak Rp. 1.409.038.000. Namun, pekerjaan tersebut belum dapat diselesaikan sampai masa kontrak selesai, sehingga diberikan kesempatan oleh PPK sampai tanggal 31 Desember 2018 tanpa adanya adendum kontrak.

    "Dan hingga sekarang ini, kondisi pasar belum dapat difungsikan dengan maksimal",   beber AKP Doris.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPD NasDem Barru Suardi Saleh Siapkan...

    Artikel Berikutnya

    Ketua TP PKK Barru Hasnah Syam Ucapkan Selamat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
    Wakil Kepala Perwakilan RI Cairo Sambut Kedatangan KRI Sultan Iskandar Muda-367 di Mesir
    Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19 Dengan Tekad Mewujudkan Laut Aman Untuk Indonesia Maju

    Ikuti Kami