Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Kesra Barru

    Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Kesra Barru

    BARRU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru masih terus menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara yang dikelola bagian Kesra Setda Barru tahun anggaran 2021-2022.

    Kajari Barru melalui Kasipidsus Andi Ardiaman, SH., yang ditemui diruang kerjanya, pada Senin (10/10/2022) mengatakan bahwa, kasus ini masih dalam proses penyidikan.

    Menurutnya, kasus ini masih terus didalami dan sejumlah saksi telah dipanggil menghadap di Kejari untuk memberikan keterangan.

    “Benar, kasus ini sementara proses penyidikan dan masih tetap berjalan, kemudian sejumlah saksi juga telah kami mintai keterangan", kata Ardiaman.

    Dalam perkembangannya, pihak Kejari sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru. Dan sampai saat ini, Kejari belum menetapkan tersangka.

    "Belum ada tersangka, masih sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru", jelas Ardiaman.

    (Ahkam/Hs)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Sehari, Anggota DPR RI Hasnah Syam Tuntaskan...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau Tes Tertulis Bacakades, Suardi Saleh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Perusahaan Berikan Santunan Kematian Karyawan Galangan Kapal Barru Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja
    Satgas Yonif 715/Motuliato, Laksanakan Komsos dengan masyarakat
    Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI

    Ikuti Kami