Gerak Barru Duga Penambangan Ilegal Galian C Terjadi di Lampoko

    Gerak Barru Duga Penambangan Ilegal Galian C Terjadi di Lampoko

    BARRU - Dugaan penambangan galian C jenis Tanah urug yang lagi ramai jadi perbincangan publik mendapat perhatian dari beberapa kalangan.

    Saat ini yang menjadi salah satunya sorotan dari (LGI) LSM Gerak Indonesia adalah adanya aktivitas galian Tanah urug yang diduga ilegal dilakukan di area Lingkugan Lampoko, Dusun Lampoko, Desa Lampoko Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Sulsel yang diduga belum mempunyai Izin Lengkap.

    Sekretaris LSM Gerak Indonesia cabang Barru Asridal yang terjun ke kelokasi pada Kamis (22/6/2023) memantau aktivitas penambangan jenis Tanah urug, menggunakan alat berat excavator berjumlah 2 di dua titik lokasi tersebut dan terlihat beberapa truck mondar mandir mengangkut material Tanah urug. 

    "Iya benar, berdasarkan pantauan kami ada aktifitas penambangan jenis Tanah urug, menggunakan alat berat excavator dilokasi tersebut", kata Asridal.

    Sementara, berdasarkan pengakuan Kepala Desa Lampoko Budiman pada saat di konfirmasi melalui via telefon pada hari kamis (22/6/2023) mengatakan kepada awak media ini tidak mengetahui adanya aktifitas tersebut.

    "Terkait kegiatan galian itu pak kami tidak pernah diperlihatkan atau diberikan fotokopi izin tambang untuk disimpan di kantor Desa, iya pak makasi infonya kami dari pemerintah Desa akan kami minta fotokopi izinnya nanti", ujar Budiman.

    Untuk itu Asr berharap kepada kapolda Sulsel melalui unit terkait dapat segera menertibkan aktivitas penambang ilegal yang selama ini beroperasi diberbagai tempat dalam wilayah Kabupaten Barru termasuk di Desa Lampoko", harapnya.

    (JNI)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polres Barru Edukasi Keselamatan...

    Artikel Berikutnya

    Klarifikasi Pemilik Tambang Perihal Dugaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Atase Pertahanan Republik Indonesia Melaksanakan Kunjungan ke Pabrik Chaiseri Metal and Rubber Co., Ltd
    Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
    Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Digital untuk Pemberdayaan Perempuan melalui MoU KADIN dan IWAPI
    Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang

    Ikuti Kami