Dugaan Penyalahgunaan Insentif Pegawai Syara Naik ke Tahap Penyidikan

    Dugaan Penyalahgunaan Insentif Pegawai Syara Naik ke Tahap Penyidikan

    BARRU - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru saat ini telah meningkatkan ketahap penyidikan dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara tahun anggaran 2021-2022, di Bagian Kesra Setda Barru.

    Menurut Kasipidsus Kejari Barru Andi Ardiaman, SH., yang ditemui diruang kerjanya, pada Jumat pagi (19/8/2022), bahwa kasus ini sementara dalam proses penyidikan.

    "Benar, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan sejumlah saksi juga telah kami mintai keterangannya", kata Ardiaman.

    Sementara itu, Ketua DPC Ormas LAKI Barru Andi Agus Gengkeng mengatakan bahwa, kasus ini menjadi perhatian khusus lembaganya.

    "Kita akan kawal terus kasus ini, sebagai upaya pemberantasan korupsi", pungkasnya.

    Ketua DPD JNI Barru Hasyim Hanis mengapresiasi kinerja Kejari Barru atas penanganan dugaan penyalahgunaan dana insentif di Bagian Kesra Barru.

    "Kami sampaikan apresiasi kepada Kejari Barru yang meningkatkan kasus ini ketahap penyidikan", ungkap Hasyim

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Admin Ajak dan Imingi Keuntungan, Nasabah...

    Artikel Berikutnya

    Hasnah Syam dan BKKBN Sosialisasi Percepatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Atase Pertahanan Republik Indonesia Melaksanakan Kunjungan ke Pabrik Chaiseri Metal and Rubber Co., Ltd
    Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
    Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Digital untuk Pemberdayaan Perempuan melalui MoU KADIN dan IWAPI
    Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang

    Ikuti Kami