Cegah Lakantas di Jalan Poros, Aipda Abdurrahman Beri Teguran Humanis ke Pemilik Material

    Cegah Lakantas di Jalan Poros, Aipda Abdurrahman Beri Teguran Humanis ke Pemilik Material

    BARRU - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pujananting, Polres Barru yang dipimpin Kanit Aipda Abdurrahman, SH. M.Si., turun langsung memberikan teguran secara humanis kepada pemilik material pasir dan tanah yang tertumpah di jalan raya, Senin (2/1/2023).

    Hal tersebut dilakukan karena material yang tertumpah dari mobil truk dapat membahayakan pengguna jalan, khususnya di jalan poros Doidoi-Gattareng, kecamatan Pujananting.

    Aipda Abdurrahman menjelaskan, pihaknya turun langsung ke lapangan guna memberi teguran sekaligus arahan langsung kepada para sopir dan pemilik bahan material yang tertumpah dijalan raya. 

    "Iya, kita turun langsung memberi teguran kepada sopir dan pemilik material yang tertumpah dijalan raya. Tumpahan material itu sangat membahayakan pengendara dan menyebabkan kecelakaan", tegasnya.

    Kanit Reskrim yang akrab dipanggil Rahman ini berharap kepada pemilik material agar dapat memahami apa yang disampaikan oleh pihaknya demi keselamatan bersama.

    "Demi keselamatan bersama, kita berharap hal ini tidak terulang lagi", ucapnya.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Januari 2023, Ketua KONI Barru Perbarui...

    Artikel Berikutnya

    Proyek Talud Pantai Sumpang Binangae Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Perusahaan Berikan Santunan Kematian Karyawan Galangan Kapal Barru Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja
    Satgas Yonif 715/Motuliato, Laksanakan Komsos dengan masyarakat
    Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI

    Ikuti Kami