Bupati Barru Terima Bantuan DAK Fisik Bidang Pendidikan Rp 4,1 M

    Bupati Barru Terima Bantuan DAK Fisik Bidang Pendidikan Rp 4,1 M

    BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah TA 2024, sebesar Rp. 4, 1 Milyar. 

    Bantuan DAK tersebut diterima secara simbolis oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., dari Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal TNI (Purn) Dr.H. Moeldoko, S.I.P., di Makale,  kabupaten Tana Toraja Sulsel, Selasa (30/5/2023).

    Usai menerima bantuan tersebut, Suardi Saleh mengaku gembira dengan penuh rasa syukur atas alokasi bantuan dana pendidikan untuk Kabupaten Barru. 

    "Terima kasih dan apresiasi patut kita sampaikan secara khusus kepada Kantor Staf Presiden yang telah mengalokasikan dana bantuan pendidikan bagi Kabupaten Barru", katanya.

    Sebelumnya, Moeldoko menjelaskan bahwa program pemerintah yang di tangani sekarang salah satunya menginginkan Indonesia menjadi negara maju dengan tidak ada satupun warganya yang tertinggal dalam meraih cita-cita.

    "Bantuan DAK dari Kementerian Pendidikan ini supaya di optimalkan, dengan memperbaiki sarana belajar dan suasana tempat belajar agar anak-anak kita lebih bisa semangat dan bergairah dalam belajar", harap Moeldoko. 

    Dketahui bahwa hanya tiga kabupaten di Sulawesi Selatan yang menerima bantuan DAK, yaitu Kabupaten Barru, Pinrang dan Tana Toraja.

    (Ahkam/Humas IKP)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Lepas Jamaah Haji Reguler, Anggota DPR RI...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Letakkan Batu Pertama Pondok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Audiensi Dengan Pangdam XIV/Hasanuddin
    Danlanud Sultan Hasanuddin Olahraga Bersama Ribuan Prajuritnya
    Atase Pertahanan Republik Indonesia Melaksanakan Kunjungan ke Pabrik Chaiseri Metal and Rubber Co., Ltd
    Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

    Ikuti Kami