Bupati Barru Serahkan NIPD kepada 416 Perangkat Desa

    Bupati Barru Serahkan NIPD kepada 416 Perangkat Desa

    BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh,  M.Si secara resmi menyerahkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada 416 orang perangkat desa se-kabupaten Barru, di aula lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Senin (8/1/2024).

    Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, NIPD dimaksudkan untuk mewujudkan tertib administrasi kepegawaian dan kejelasan status kepegawaian perangkat desa serta untuk menghasilkan data kepegawaian perangkat desa yang akurat,   terpercaya, mudah diakses dan akuntabel sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap status perangkat desa. 

    "Kami berharap setelah perangkat desa sudah memiliki NIPD maka kenerjannya akan lebih meningkat dan kordinasi dengan perangkat pemerintah lainnya dapat lebih meningkat", harap Bupati. 

    Selanjutnya Bupati dua periode itu menegaskan, Tahun 2024 ini telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Barru terkait kenaikan Tunjangan Kepala Desa dan  Perangkat Desa. 

    Selain itu Pemda Barru juga telah mengalokasikan dalam APBD 2024  sebesar4% atau sekira  Rp. 1 Milyar untuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi para perangkat Desa se Kab Barru.
    Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Herman Jaya, S. IP. M. Si. Kadis PMD, PPKBD, PPPA. Jamaluddin S. Sos. MH. Kepala Bapenda A. Rusman Rustam, S. STP. M. Si. Para Camat se Kab Barru. 

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Hubungan Humanis, Ketua DPRD Undang...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
    Wakil Kepala Perwakilan RI Cairo Sambut Kedatangan KRI Sultan Iskandar Muda-367 di Mesir
    Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19 Dengan Tekad Mewujudkan Laut Aman Untuk Indonesia Maju

    Ikuti Kami